Informasi dari Masyarakat

Polres Pelalawan Sergap Dua Pemuda Dalam Rumah, Simpan Sabu 15,14 Gram

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan kembali berhasil mengagalkan peredaran narkoba di Desa Sialang Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Rabu (30/9/2026).

Dua pemuda berhasil disergap di sebuah rumah di Desa Sialang Indah, dengan inisial Sw (40) dan SP (49) dengan menyita dua paket sabu dengan berat total sekitar 15,14 gram.

Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu ini berawal saat tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa  di Desa Sialang Indah disinyalir kerap terjadi transaksi narkotika.

Selanjutnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba Iptu Rudi Syahputra SH MH turun melakukan penyelidikan ke lapangan.

Setelah diperoleh informasi yang akurat, tim Opsnal langsung melakukan penyergapan di sebuah rumah di Desa Sialang Indah, Rabu siang sekira pukul 12.45 Wib.

Alhasil, dua pemuda diamankan dan dilakukan pengeledahan satu paket sabu dengan berat kotor 14.93 gram, 8 ball plastik bening klip putih di dalam plastik warna hitam dan handphone merk Vivo milik tersangka Sw.

Kemudian dari saku celana pelaku Sp ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor 0,21 gram yang diperoleh dengan tersangka Sw.

Selanjutnya kedua pelaku dengan wajah lemas digelandang bersama dua paket sabu dengan berat total sekitar 15,14 gram ke Polres Pelalawan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari SSos, SIK, MH melalui Kasi Humas, AKP Thomas B Siahaan, SSos membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut.

"Benar, ada dua pelaku narkoba yang diamankan, bersama barang bukti sabu sebanyak 15.14 gram. Kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasi Humas.

Ditambahkan AKP Thomas, bahwa Polres Pelalawan menegaskan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika dan akan terus melakukan pengembangan jaringan untuk mengungkap bandar yang terlibat. (Sa)

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar